Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (DIRJEN GTK) secara resmi menerbitkan juknis/ pedoman PKB 2018 sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG) dan pada tahun 2018 ini bernama Program Diklat Guru. Program Diklat Guru akan memakai moda tatap muka. Program Diklat Guru adalah program yang di realisasikan oleh pemerintah dalam rangka buat meningkatkan kompetensi atau keprofesian guru sebagai fasilitator perubahan dan sumber belajar penting bagi siswa.
![]() |
Juknіѕ/Pеdоmаn PKB 2018 |
Pada tahun 2018 Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dilakukan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru berbasis komunitas GTK. Tujuannya buat meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional yg dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru kelas, guru mapel dan guru Bimbingan Konseling (BK) buat seluruh jenjang pendidikan dengan rata-rata nasional merupakan 75 dan melalui Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi guru kejuruan.
Penyelenggaraan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik lainnya bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru.
Program Diklat Guru bagi guru kelas, guru mapel umum dan guru BK di seluruh jenjang pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan peta kompetensi guru yg dibagi menjadi 10 kelompok kompetensi. Peta kompetensi guru tersebut dikembangkan berdasarkan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dalam SKG. Selanjutnya, dari 10 kelompok kompetensi dikembangkan kisi-kisi soal UKG, dan bagi masing-masing kelompok kompetensi dikembangkan juga modul.
Hasil post test bagi guru adalah cerminan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun bersangkutan Pedoman ini disusun agar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru mampu dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur.
Tujuаn
Tujian disusun Juknis PKB sebagai acuan kerja bagi semua unit kerja/instansi yg akan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru bagi guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling untuk semua jenjang pendidikan dan guru kejuruan
Sаѕаrаn
Panduan ini disusun untuk digunakan oleh instansi pembina dan/atau pelaksana Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru.
Ruаng Lіngkuр
Ruang lingkup informasi mengenai Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru kepada seluruh pihak yg meliputi latar belakang, tujuan, sasaran, ruang lingkup, materi, strategi, jenis kegiatan, dan rambu-rambu penyelenggaraan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru serta proses penilaiannya.
Dоwnlоаd Juknіѕ/Pеdоmаn PKB 2018 PDF
Dеmіkіаn tаdі Juknіѕ PKB 2018, mudаh-mudаhаn kіnеrjа dаn kоmреtеnѕі guru mеnjаdі bеrtаmbаh mаkѕіmаl dаn еfеktіf dеngаn dіѕеlеnggаrаkаnnуа рrоgrаm bаru PKB.
Selain sebagai media keterangan pendidikan, kita juga berbagi artikel terkait bisnis.
Artіkеl bіѕnіѕ dаn іnvеѕtаѕі